\"Penangkapan tersangka ini berhasil dilakukan berkat informasi yang diperoleh BNNP, yang kemudian berkoordinasi dengan Polres. Lalu kita lakukan pengintaian, ternyata benar, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,\" ungkap Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Narkoba IPTU Daryanto SH, pada BE saat diwawancarai di ruang kerjanya kemarin.
Tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, diciduk disalah satu warung manisan dikawasan simpang 4 Kompi Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu. Ia ditangkap pada Kkamis (11/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
Lebih lanjut Daryanto mengungkapkan dari penggeledaan terhadap tersangka didapatilah barang bukti satu paket ganja seharga Rp 100 ribu.
\"Saya baru 2 kali menggunakan narkoba, yang pertama sabu, kedua baru mau melinting. Ganja itu rencanannya mau dipakai bersama tetapi sudah ketangkap oleh polisi,\" sebut tersangka saat diwawancarai kemarin.
Ditambahkan tersangka jika barang haram tersebut didapatkannya dari Ar, teman tersangka sendiri. Biasanya jika ada orang yang memesan ganja maka tersangka menghubungi Ar. Lalu tersangka membeli dan mengantarkan ganja itu pada pembelinya. \"Yang mesan kasih uang, saya yang memesan barang. Setelah dapat saya menghubungi pembeli tersebut lalu melinting sama-sama,\" terangnya.
Tersangka juga mengungkapkan, dari penjualan ganja yang dilakukannya tersebut, dirinya hanya mendapatkan untung memakai ganja secara gratis. Karena menikmati barang tersebut bersama-sama dengan pembelinya. \"Pembeli belum bisa melinting, maka saya bantu melintingkan,\" ucapnya.(cw4)