MUKOMUKO, BE – Menindak lanjuti intruksi Kemendikbud mengenai siswi yang hamil boleh ikut ujian nasional (UN) bakal dilaksanakan oleh Pemda Mukomuko. \"Intruksi Kemendikbud akan diterapkan agar tidak ada siswa yang tidak mengikuti ujian,\" papar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dra Nurhasni MPd melalui Ketua UN tahun 2013, Apani MPd.
Namun, hingga kemarin (11/4) pihaknya belum mendapatkan laporan terkait siswa yang kedapatan hamil. Jika nantinya benar ada, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi mengenai hal itu yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti siswi itu sudah masuk daftar peserta tetap atau tidak.\"Belum ada laporannya mengenai ada peserta yang hamil diluar nikah. Jika ada akan kita persiapkan segala sesuatunya sehingga peserta yang bersangkutan tetap menjalankan ujian dengan aman dan nyaman,\" katanya.
Diperbolehkannya siswi hamil mengikuti UN itu untuk memberikan kesempatan bagi peserta yang hamil tersebut. Pastinya jika ada peserta di kabupaten ini mengalami hal itu tidak dilakukan pelarangan dan harus diikuti oleh sekolah. Peserta UN tingkat SMA sederajat jumlah tetap 1.650 orang. \"Kita belum tahu apakah seluruh peserta itu ikut semua atau tidak. Hal itu akan diketahui saat hari pertama UN dilaksanakan,\" pungkasnya. (900)