Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun subsider paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Miliar. (Tri)
6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa
Rabu 18-09-2024,20:18 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Tags : #tersangka mahasiswa
#residivis narkoba
#polda bengkulu
#penangkapan narkoba
#kasus sabu dan ganja
#ditresnarkoba polda bengkulu
Kategori :
Terkait
Minggu 05-01-2025,19:44 WIB
Tahun 2024, Polda Bengkulu Amankan 12 Kg Ganja dan Ratusan Tersangka
Jumat 15-11-2024,17:23 WIB
Edarkan Sabu, Warga Sindang Kelingi Diringkus Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Rabu 18-09-2024,20:18 WIB
6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa
Rabu 18-09-2024,14:14 WIB
Bisnis Narkoba, Seorang Residivis Ditangkap Polda Bengkulu
Sabtu 10-08-2024,13:44 WIB
Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan Jajaran Ungkap 257 Kasus Selama Periode Januari - Juli 2024
Terpopuler
Jumat 24-01-2025,08:00 WIB
Sudah Rajin Sholat Dhuha, Tapi Rezeki Masih Seret, Berikut Penyebabnya
Jumat 24-01-2025,06:00 WIB
Bolehkah Dzikir Kemudian Minta Balasan Langsung di Dunia? Ini Kata Buya Yahya
Jumat 24-01-2025,10:12 WIB
Ini Dia 8 Dampak Buruk Kelebihan Karbohidrat yang Berisiko pada Kesehatan
Jumat 24-01-2025,05:00 WIB
Ingin Dijaga Malaikat Sampai Hari Kiamat, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Amalannya
Jumat 24-01-2025,13:00 WIB
Catat! Ini Dia 9 Pantangan Gula Darah Tinggi yang Perlu Dihindari
Terkini
Jumat 24-01-2025,23:15 WIB
Ketika Lupa Membaca Doa Makan, Segera Amalkan Doa Ini Saat Ingat
Jumat 24-01-2025,23:04 WIB
Kenali Penyebab Kista Ateroma dan Cara Menanganinya
Jumat 24-01-2025,22:33 WIB
Jumat Bonus, Makan di Solaria Scan Dengan DANA QRIS Dapatkan Cashback 5%
Jumat 24-01-2025,22:15 WIB
Ingin Meminta Pertolongan Saat Ada Masalah yang Menerpa, Amalkan 3 Doa Berikut Ini
Jumat 24-01-2025,22:09 WIB