Salah satu warga desa Khairul (53) mengatakan perangkat desa tersebut sudah mengetahui dampak yang dilakukan namun tidak menghiraukannya. Padahal lokasi galian itu telah melanggar Perdes.
\"Kami hanya berharap Pemkab menindak menertibkan galian itu,\" kata Khairul. Ia mengatakan, untuk penertiban yang dilakukan, seharusnya pihak dinas pertambangan dan energi (Distamben) turun langsung ke lokasi.
Sayangnya pihak Distamben telah menipu warga karena penertiban itu tidak pernah dilakukan.\"Katanya tim dari Distamben kemarin pagi akan menertibkan galian ini, tapi kami tunggu dari pagi siang namun tak kunjung datang,\" kesalnya.
Sementara itu, Kades Bintunan, Amiril Mukmin mengatakan untuk galian yang ada di desanya itu memang belum berizin , namun sedang dalam kepengurusan. \"Warga yang masih beraktifitas dilokasi karena tidak ada pekerjaan lain. Kita akan tegaskan harus ada perizinan dan kalaupun ada indikasi pelanggaran kita siapkan konsekuensinya,\" ujar Amiril.
Terpisah, Kepala Distamben, Ramadhanus SE MM saat dikonfirmasi mengatakan tim dari Distamben sudah diperintahkan untuk segera mengecek lokasi karena dirinya sedang berada dinas luar daerah. \"Sudah kita perintahkan tim untuk mengecek lokasi langsung, dan saya belum terima laporan apakah sudah selesai atau belum,\" kata Ramadanus. (117)