Bisnis Narkoba Tetap Berjalan

Jumat 12-04-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Ternyata penangkapan terduga gembong narkoba Kr beberapa waktu lalu, tidak menghentikan penggunaan dan peredaran narkoba di daerah ini.

Bisnis barang haram tersebut tetap berjalan. Buktinya Pada Rabu malam (10/4 ), sekitar pukul 22.00 WIB, Jajaran Polres Bengkulu melalui Polsek Muara Bangkahulu, berhasil menciduk dua orang warga pelaku narkoba, Df (26) dan Iy (29). Keduanya ditangkap di 2 tempat yang berbeda. Mereka ditangkap oleh Tim Buruh Sergap (Buser) Polsek Muara Bangkahulu dikediamannya masing-masing.

Df ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Irian No 3 RT 6 RW 3 Kelurahan Semarang. Saat ditangkap ia sedang mencicipi narkoba jenis Sabusabu yang baru dibelinya. Sedangkan Iy diringkus dikediamannya dikawasan Dusun Besar Kecamtan Sungat serut sesaat setalah Df ditangkap. \"Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu ini, berkat informasi dari masyarakat.

Setalah dilakukan pengecekkan dilapangan ternyata informasi itu benar, sehingga pelaku berhasil kita ringkus,\" ungkap Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP SM Munthe SH didampingi oleh kanit reskrim IPDA Yudha Setiawan kepada BE, ketika ditemui diruang kerjanya kemarin mengatakan, Pertamakali yang ditangkap tersangka Df. Ia ditangkap bersama barang bukti satu set alat hisap dan sabu dalam bungkus kecil.

Barang bukti ini disimlan tersangka didalam ember.Lalu setelah dilakukan pengembangan diketahuilah Df mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Iy warga Dusun Besar.

Tidak mau buruannnya kabur, Anggota Buser Polsek Muara Langsung meluncur kekediaman Iy dan melakukan penangkapan. Iy adalah penjual sabu kepada Df. \'\'Menurut keterangan sementara dari Iy, sabu tersebut didapatnya dari temannya didaerah Curup Rejang Lebong,\" tutup Kapolsek.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait