Data terhimpun peristiwa pencurian motor terjadi Hari Rabu (10/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu, korban tengah bertamu ke rumah salah seorang temannya di Jalan Muara Medan No 24 RT 24 Kelurahan Medan Baru Kecamatan Muara Bangkahulu. Setibanya di rumah temannya tersebut, korban langsung memarkirkan motor maticnya itu dan tidak lupa mengunci stangnya.
Lalu korban masuk ke rumah dan mengobrol dengan temannya tersebut, Ketika mau pulang korban terkejut mendapati kuda besinya sudah tidak ada lagi ditempatnya. Korban bersama pemilik rumah sempat berusaha mencari keberadaan motor tersebut, tetapi tidak membuahkan hasil. Kejadian itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.Malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIB, korban mendatangi Mapolres Bengkulu melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan pencurian motor tersebut. Dijelaskan Kasat Reskrim saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pidum Polres, untuk mengungkap pelaku pencurinya. \"Ya laporan sudah ada, kasus tersebut telah ditangani unit reskrim.
Keberadaan pelaku dan sepeda motor korban tengah diselidiki, yang jelas setiap laporan yang masuk akan kita tidak lanjuti,\" terang Kasat Reskrim Kemarin (11/4).(cw4)