Reformasi Partai Politik.
4. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk segera membentuk Rancangan Undang-Undang
Reformasi Partai Politik dan Nol Persen Presidensial T hreshold serta Parlementer Treshold
5. Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan dengan rasa keadilan yang substansial. maka kami
dengan tegas menolak seluruh rangkaian demokrasi yang cacat secara konstitusional.
6. Dan kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Presiden
Republik Indonesia karena telah gagal dalam memimpin serta menimbulkan segala kekacauan
di negara RI.(CW1).