Ketua Panwaslu BU, Titin Sumarni SH ketika dikonfirmasi mengetahui sangat terkejut dengan pemberitaan di media massa mengenai dugaan perekrutan tersebut. Sebab itu dia menyatakan akan segera berkonsultasi ke pihak anggota pengawasan terkait dugaan pelanggaran yang telah dilakukan KPU BU ini. \"Kita akan pelajari dulu, secepatnya akan kita usut kebenaran ini,\" ujar Titin.
Ia juga mengatakan akan memanggil pihak KPU meminta kejelasan dan bertanya apa alasan pihak KPU berbuat seperti itu. Pasalnya diketahui di Kecamatan Enggano memang terkendala dengan angkutan laut yang tak bisa berlayar sehingga belum bisa mengikuti tes maupun pelantikan.
\"Mereka peserta PPK ini diketahui belum bisa ke Arga Makmur karena kapal memang tidak berlayar karena badai. Seharusnya untuk PPK Kecamatan Enggano belum ada dan tidak bisa main tunjuk saja,\" ujarnya.
Jika tersebut terbukti ada kecurangan KPU dalam perekrutan itu, Titin mengatakan, Panwaslu akan segera memberikan sanksi tegas terhadap kecurangan sesuai dengan kesalahan yang memang menyalahi aturan. \"Jika terbukti perekrutannya melanggar, maka PPK Enggenao mesti dipilih ulang,\" ujar Titin. (117)