"DAK PAUD sebesar Rp 627 juta dari pagu Rp 700 juta sudah mendapat persetujuan APIP dan hanya tinggal proses di Pemda. Jika sudah masuk ke KPPN, DAK PAUD ini sudah siap untuk dilaksanakan," ujar Wahyu.
BACA JUGA:2 PNS Mukomuko Tersandung Kasus Narkoba, BKPSDM Tunggu Laporan OPD
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan semua proyek dapat segera terealisasi, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Mukomuko, dan meningkatkan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik di daerah tersebut. (end)