9,8 M untuk Bangunan

Selasa 09-04-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUARA BANGKAHULU, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,8 miliar untuk membangun gedung kantor dan bangunan aset negara.  Dari Ro 9,8 miliar tersebut, sebesar Rp 7,28 miliar digunakan untuk belanja modal pengadaan konstruksi/pembelian bangunan dan Rp 2,47 miliar dialokasikan untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga. Kemudian Rp 131 juta untuk biaya pengawasan.

Diantara bangunan yang akan dibangun adalah gedung kantor BKD, gedung kantor Dinas Tata Kota, Kantor Kelurahan Malabero dan Kantor Kecamatan Singaran Pati. Sementara gedung Polres Bengkulu, gedung Kodim 0407, gedung Polsek Ratu Samban, gedung Lanal Bengkulu, kantor PU, kantor Kelurahan Sidomulyo, gedung DPRD Kota, termasuk Masjid At Taqwa, seluruhnya hanya akan direhabilitasi. Selain itu, Pemda Kota juga menyediakan dana guna pematangan lahan Pasar Tanjung Gumilang Bentiring dan rehabilitasi saluran lapangan sepak bola Sidomulyo.

Dinyatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ir Darmawansyah ST, pembangunan ini sebagian akan dikerjakan melalui proses tender dan sebagaian lagi akan dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsung. Pembangunan yang akan dilaksanakan ini ditentukan berdasarkan aspirasi yang diperoleh oleh Dinas PU Kota dari masyarakat melalui lembaga legislatif dan eksekutif.

Ditambahkan Darmawan, gedung pemerintahan seluruhnya akan dipindahkan ke kawasan Bentiring. Untuk tahun ini, bangunan yang didirikan baru gedung BKD dan Dinas Tata Kota. \"Tapi kedepannya seluruh gedung Pemda Kota yang ada di Simpang Lima akan dipindahkan kesini (Bentiring, red). Insyallah pada tahun 2015 semua proses pembangunannya akan rampung dan diatas bangunan yang lama di kantor Pemda Kota itu akan dibangun rumah sakit kota,\" ujar Darmawan saat dijumpai dikantornya, belum lama ini. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait