Luncurkan Call Center

Senin 08-04-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Polres Mukomuko meluncurkan layanan pusat pengaduan (Call Center) dengan nomor 110 dan SMS Center ke nomor 1120. Dibukanya layanan itu untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau informasi kepada polisi. Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK mengatakan peluncuran call center itu baru berjalan sekitar 1 Minggu lalu.

Melalui layanan itu, apa yang disampaikan masyarakat akan langsung ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian. \"Layanan ini gratis tanpa dikenakan biaya atau pulsa,\" kata Wisnu.

Kapolres meminta kepada masyarakat tidak perlu takut dalam memberikan laporan. Baik itu laporan mengenai keamanan di masyarakat ataupun mengenai tindakan oknum aparat yang melanggar aturan. \"Tidak usah takut memberikan laporan. Asalkan laporan itu benar adanya,\" jelasnya.

Disisi lain Polres juga meluncurkan program 100 mitra polisi. Artinya 1 polisi wajib mempunyai mitra minimal 100 orang. Program itu bertujuan untuk lebih menjalin dan memperat kemitraan, persaudaraan dan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan polisi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Masing -masing anggota itu juga harus memiliki atau mengetahui nama, alamat dan nomor handphone, begitu pun sebaliknya. Hal itu  juga lebih mempermudah maysrakat memberikan informasi.

\"Program ini diharapkan dapat lebih mempererat tali persaudaran , karena polisi adalah mitra sebagai  pengayom dan pelayan bagi masyarakat, tukasnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait