ARGA MAKMUR, BE - Banyaknya kendaraan bermotor milik pribadi, perusahaan dan dinas yang menunggak pajak akan ditindak lanjuti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Pasalnya penunggakan pajak yang dilakukan itu sudah menyalahi aturan dan tidak mendukung pelaksanaan pembangunan. Kepala KPP Pratama, HM Ruzandi mengatakan saat ini sedang disiapkan juru sita untuk kendaraan yang menunggak pajak.\"Juru sita itu untuk eksekusi termasuk melelang kendaraan itu,\" kata Ruzandi.
Tidaka hanya di Bengkulu Utara, penertiban kendaraan itu juga dilaksanakan di tingkat provinsi. Pasalnya dari data yang ada masih banyak kendaraan yang menunggak pajak. \"Penertiban itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk rutin membayar pajak secara rutin disetiap bulannya,\" ujar Ruzandi.
Penertiban tersebut ditujukan untuk kendaraan yang tak memiliki surat lengkap. Sehingga masyarakat yang secara rutin membayar pajak kendaraan tidak dirugikan. Hal ini sebagai respon banyaknya laporan masyarakat mengenai kendaraan mati pajak yang berkeliaran.
Penertiban itu juga bertujuan untuk peningkatan PAD. \"Melalui penertiban perpajakan bisa mendongkrak PAD di suatu daerah,\" tukasnya.(117)