BENGKULUEKSPRESS.COM - Yusmanelly, SH, MH, telah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH. Upacara pelantikan yang berlangsung di Kantor Kejati Bengkulu pada Kamis, 13 Juni 2024, menandai awal babak baru dalam pelayanan hukum di Mukomuko.
Dalam upacara pelantikan tersebut, Yusmanelly menggantikan Rudi Iskandar, SH, MH, yang dipromosikan menjadi Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Mukomuko, Radiman, SH, MH, mengonfirmasi bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi pejabat di jajaran Kejati Bengkulu.
"Insya Allah, dalam waktu dekat ini Kajari Mukomuko tiba di Mukomuko," kata Radiman.
Yusmanelly membawa visi baru untuk meningkatkan pelayanan hukum di Mukomuko.
BACA JUGA:Sudah Dua Minggu Diaktifkan, Terminal Tipe C Panorama Belum Bisa Difungsikan
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat, memastikan keadilan dan kepastian hukum di wilayah ini," ujar Yusmanelly dalam sambutannya setelah dilantik.
Pada hari yang sama, Ny. Misiska Aryanti Radiman juga dilantik sebagai Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mukomuko. Pelantikan ini memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan kesejahteraan.
Sementara itu, Rudi Iskandar, SH, MH, yang kini menjabat sebagai Kajari Muara Enim, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama masa jabatannya di Mukomuko.
"Kami mohon doa restu untuk bertugas sebagai Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.
BACA JUGA:Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Bengkulu Besok, Resmikan Pasar Jangkar
Rudi juga meminta maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama menjalankan tugas di Mukomuko.
Dengan kepemimpinan baru di Kejari Mukomuko, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus berlanjut, membawa Mukomuko ke arah yang lebih baik dalam penegakan hukum dan keadilan. (end)