Akademisi Fisip Unib Soroti Pasal Kontroversi RUU Penyiaran, Jika Disahkan! Kebebasan Pers Alami Kemunduran

Selasa 28-05-2024,20:30 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BACA JUGA:Dukung Kemajuan Pendidikan, AMSI Bengkulu Tanda Tangani Kerja Sama dengan Unived

Sedangkan, sengketa pers dalam jurnalistik, harus tetap diserahkan kepada Dewan Pers, seperti yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.

Ia juga mengatakan saat ini semua pihak harus mencermati dan mengkritisi pasal-pasal kontroversial ini, agar tidak lolos menjadi sebuah UU yang mendiskreditkan pers.

"Kita setuju jika ada perubahan melalui RUU Penyiaran ini, namun pasal-pasal kontroversial ini harus kita kritisi," tutup Dwi Aji Budiman (*)

Kategori :