Namun, aktivitas tersebut tidak menjadi haram jika tidak melalaikan kewajiban dan amalan-amalan yang harus dilakukan.
Misalnya, mengabaikan kewajiban seperti sholat, atau tanggung jawab sebagai istri dan ibu, akan membuat aktivitas tersebut haram.
Ini adalah hukum umum. Jadi, baik menonton gambar, film, atau kajian sekalipun, jika melalaikan kewajiban seperti sholat, aktivitas tersebut akan menjadi haram.
Namun, aktivitas seperti menonton drama Korea bisa dianggap makruh jika yang diabaikan bukanlah kewajiban, tetapi tanggung jawab yang seharusnya dikerjakan, seperti pekerjaan rumah.
Jadi, dalam Islam, menonton drama Korea diperbolehkan selama tidak mengabaikan kewajiban. Penting juga untuk pandai mengatur waktu dengan baik.
Selain itu, karena drama adalah bagian dari dunia fiktif, disarankan untuk tidak mengabaikan kehidupan nyata demi hal-hal fiktif semata.
Ada risiko bahwa setan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdaya seseorang.
Itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum menonton drama korea dalam Islam. Semoga bermanfaat.(*)