Menyatakan tidak akan memberikan izin pada suaminya menikah lagi.Sebagaimana rencana BU dan Ko yang ingin menikah secara sah.Menyelesaikan prahara ini, dalam waktu dekat Dikbud mengumpulkan Kepsek,istri sahnya dan Guru Olahraga selingkuhannya di kantor Dikbud.
\'\'Tujuannya, untuk mencarikan solusi atas persoalan perselingkuhan ini,\" ujar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Sugeng Prawitno. Pertemuan itu bisa menghasilkan beberapa opsi. Kesepakatan,isteri sah Kepsek menyetujui suaminya menikahi selingkuhannya, atau sebaliknya tetap tidak bersedia dimadu. \'\'Apapun keputusan dalam pertemuan itu nantinya ditanda tangani bersama, sehingga memiliki kekuatan,\'\' katanya.
Untuk diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BE dilapangan diketahui,Oknum Kepsek dan Guru Olaharaga berselingkuh itu mau menikah secara resmi.Namun karena belum ada surat persetujuan dari isteri sahnya, pernikahan yang sudah lama direncanakan itupun terkatung-katung. Mereka terpaksa menunda pernikahannya. Sebab bila Kepsek memaksakan diri menikah lagi tanpa izin istri pertama kedepan bisa menimbulkan masalah pidana.
Sebab dalam peraturan kepegawaian jelas menegaskan PNS dilarang beristri 2, apalagi tanpa izin pasangan sah. \"Memang dia (Kepsek selingkuh,red) mau nikah secara resmi, namun belum ada persetujuan dari isteri sahnya,\" ungkap sumber BE itu. (111)