Jika ada CJH yang mengumpulkan koper melebihi batas waktu yang ditentukan, kemungkinan besar koper tersebut tidak akan diberangkatkan. Hal ini sudah sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Kementrian Agama selaku penyelenggara ibadah haji. Dengan diberangkatkannya koper yang berisi barang milik CJH terlebih dahulu, setidaknya saat pemberangkatan CJH tidak akan dibebani untuk mengurus barang-barang miliknya dan fokus untuk melaksanakan ibadah haji.
\"Tidak hanya CJH dari Bengkulu Utara, dari Bengkulu Tengah juga harus mengumpulkan koper tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan,\" terangnya. Sementara itu, menjelang keberangkatan CJH asal Bengkulu Utara. Kondisi kesehatan CJH sejauh ini masih dalam kondisi sehat. Dari laporan dan pengecekan yang dilakukan oleh Kemenag Bengkulu Utara tidak ada keluhan dari CJH yang mengalami sakit parah yang bisa mengakibatkan tertundanya keberangkatan ke tanah suci. Sebelum berangkat ke Arab Saudi, para CJH akan menginap terlebih dahulu diasrama haji Padang bersama CJH lainnya dari kabupaten Provinsi Bengkulu. \"CJH diwajibkan mengikuti pelepasan CJH yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebelum bertolak ke tanah suci,\" pungkas Mukhlisudin. (212)