Berapa Takaran Beras untuk Zakat Fitrah? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Kamis 04-04-2024,05:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Ukuran tersebut kemudian disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi, karena mayoritas ulama menganggap hadits tersebut tidak merujuk pada jenis kurma atau gandum, tetapi pada makanan pokok yang biasa dikonsumsi di suatu negara.

Di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras, sehingga ukuran "empat mud" tersebut dikonversi menjadi sekitar 2,5-3 kg beras atau sekitar 3,5 liter.

Penyaluran makanan pokok dilakukan sesuai dengan tujuan dan filosofi untuk memberikan bantuan kepada mereka yang tidak memiliki cukup persediaan makanan agar dapat makan dan merayakan hari raya dengan layak.

Zakat fitrah dapat dibayarkan pada malam Idul Fitri. Selain mendistribusikan makanan pokok, disarankan juga untuk menyertakan makanan pendamping seperti lauk-pauk dan bahan makanan lainnya yang dapat melengkapi beras untuk dimasak menjadi hidangan nasi.

BACA JUGA:Mumpung Bulan Ramadhan, Amalkan Ini Saat Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Semua Kebutuhan Akan Dipenuhi

BACA JUGA:Saat Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat: Perbanyak Ibadah jangan Fokus Mengejar Dunia

"Menambahkan makanan-makanan pendukung bisa kita ambil skema infaq, jadi zakat di makanan pokoknya, lalu infaq disertakan berupa sembako, misalnya minyak goreng, gula, dan lainnya, sehingga ketika diberikan kepada kalangan yang berhak menerima, mereka menerima dalam bentuk utuh sembako yang bisa disiapkan untuk Idul Fitri," demikian Ustaz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang takaran beras untuk zakat fitrah. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :