Para perangkat Desa yang mendapatkan kuliah gratis ini harus melewati tahapan seleksi di tingkat kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masing-masing.
Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan desa dan peningkatan kualitas SDM di Provinsi Bengkulu. (Adv)