Pendapat ini juga dinyatakan dalam Al-Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad yang menyatakan bahwa, “Adapun mimisan, tidak ada istilah disengaja untuk mengeluarkannya, maka hal itu tidak membahayakan puasanya secara mutlak (tidak membatalkan puasa).”
BACA JUGA:Ingin Buka Puasa dengan Kurma, Apakah Harus Dicuci Terlebih Dahulu, Ini Kata dr Zaidul Akbar
Demikin pembahasan mengenai mimisan saat sedang menjalankan ibadah puasa. Bisa dipahami bahwa mimisan saat puasa Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dilakukan.
Dengan begitu kamu tidak perlu khawatir lagi jika nantinya mengalami hal serupa terkait apa yang sudah dibahas dalam artikel ini. Semoga bermanfaat.