Kursi Honorer K1 Dijual Puluhan Juta di 12 Instansi

Rabu 03-04-2013,08:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Transaksi jual beli kursi kursi tidak hanya untuk formasi PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menemukan juga transaksi kotor itu di penetapan honorer kategori 1 (K1). Untuk membendungnya, mereka menggulirkan audit tujuan tertentu (ATT).Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan, ATT tersebut dijakankan bersama tim dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). \"Dokumen K1 yang akan diaudit berkoper-koper diserahkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke kami,\" tandasnya, Selasa  (2/4). Azwar memahami resiko pelaksanaan ATT yang berlarut-larut itu. Yakni pengangkatan sebagian honorer K1 menjadi molor. Namun Azwar juga tidak mau ambil resiko asal meloloskan, tetapi ternyata honorer siluman. Dari informasi yang ia kumpulkan, bandrol jual beli kursi honorer K1 mencapai Rp 20 juta lebih per orang. Dengan nilai yang rendah itu, akhirnya jumlah honorer K1 membludak sampai 70 ribuan orang. \"Aslinya K1 itu kan honorer yang tercecer dan diangkat (CPNS) menyusul. Tapi ini kok tercecernya banyak sekali, tidak wajar,\" urainya. Dia lantas mengibaratkan para honorer K1 itu seperti beras yang tercecer di tanah. \"Ketika kita angkat, pasti bercampur dengan tanah. Nah, tanah-tanah (honorer K1 siluman, red) harus dibuang,\" ungkap politisi PAN itu. Azwar mengaku sangat hati-hati mengumumkan ATT itu, karena bisa muncul gejolak di masyarakat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menemukan juga transaksi kotor itu di penetapan honorer kategori 1 (K1). Untuk membendungnya, mereka menggulirkan audit tujuan tertentu (ATT).Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar mengatkaan, dari informasi yang ia kumpulkan, bandrol jual beli kursi honorer K1 mencapai Rp 20 juta lebih per orang. Dengan nilai yang rendah itu, akhirnya jumlah honorer K1 membludak sampai 70 ribuan orang. \"Aslinya K1 itu kan honorer yang tercecer dan diangkat (CPNS) menyusul. Tapi ini kok tercecernya banyak sekali, tidak wajar,\" kata Azwar di Jakarta, Selasa (2/4). Proses ATT sudah berlangsung sejak 1 Maret hingga Mei mendatang. Untuk sementara ada 500-an nama honorer K1 dari 12 instansi yang diaudit karena diduga kuat siluman dan masuk daftar K1 lewat transaksi uang. Ke 12 instansi itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Selanjutnya Pemprov Banten, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Serang, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Bangkalan, Pemkab Okan Kemelir Ulu Timur, dan Pemkab Lebak. Dengan adanya ATT tadi, otomatis pengangkatan honorer di 12 institusi itu ditunda. Jika lolos audit ini, honorer K1 langsung ditetapkan formasi pekerjaannya. Sehingga bisa langsung diproses NIP-nya.  (wan/owi)
Tags :
Kategori :

Terkait