Dekan Syariah UINFAS: Integrasi KUA untuk Semua Agama, Ide Transformatif

Selasa 05-03-2024,13:47 WIB
Editor : Rajman Azhar

“Jika integrasi pencatatan perkawinan dan perceraian tercapai dengan landasan legalitas yang kuat, tentu hal ini akan berdampak positif terhadap integrasi data perkawinan dan perceraian bagi seluruh penduduk Indonesia,” demikian tukas Suwarjin. (*)

Kategori :