\"Dengan penunjukan tersebut maka sudah lengkap jumlah PPS sebanyak 375 orang dan PPK 75 orang, sehingga saat ini tengah menunggu proses pelantikan,\" ujar ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd didampingi Sekretaris Darmawansyah Sip MM, kemarin.
Dikatakanya, pelantikan PPK dan PPS memang molor sesuai aturan harus dilantik, namun karena surat edaran (SE) pusat belum sampai maka pihaknya belum berani melakukan pelantikan. Karen dengan SE tersebut sebagai acuan untuk pelantikan dan juga kebutuhan anggaran.
\"Saat ini kita tengah menunggu SE dan petunjuk pusat, karena dengan adanya SE kita akan lantik PPS dan PPK, karena yang mengagaji mereka menggunakan anggaran pusat, makanya saat ini kita tengah menunggunya,\" jelasnya.
Dengan belum ada turunya SE, maka pihaknya tetap akan menunggu. Kemudian hal ini juga tidak ada persoalan masalah terlambatnya pelantikan PPS dan PPk. Karena pihaknya mengikuti aturan pusat. \"Namun dalam waktu dekat ini pelantikan akan segera dilakukan dengan baik, saat ini tengah dalam proses,\" jelasnya.
Disisi lain, mengenai pergantian Sekdes yang luluS pps sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi ke semua pihak bahwa untuk Kepala Desa (Kades) dan Sekretariat Desa (Sekdes) tidak boleh menjadi anggota PPK dan PPS.
Begitupun pada saat penunjukan pihaknya juga melakukan koordinasi kepada kepala desa yang bersangkutan, karena ada beberapa orang yang ditunjuk tidak sama dengan desanya. \"Makanya 26 sekdes dan 75 orang PPS terdapat 49 desa saat ini sudah dipenuhi tinggal melaksanakan pelantikan kepada mereka,\" jelasnya.(823)