Jaksa Hadirkan Dosen Hukum Unib Jadi Saksi Ahli Sidang Dugaan Korupsi KUR di Bengkulu

Senin 22-01-2024,16:21 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

Dimana dalam perkara ini telah menyeret 3 orang terdakwa yakni Robi Riantori selaku marketing, Efriko Deswanto selaku mantan micro marketing dan Adi Santika mantan branch manager.

Dalam perkara ini ditemukan perbuatan melawan hukum yakni adanya dugaan pemalsuan dokumen, pemalsuan data yang diduga dilakukan oknum Bank itu sendiri dan estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. (Tri)

Kategori :