Persyaratan Pinjaman KPR Hijrah Bank Muamalat, Angsuran Ringan dan Sesuai Syariah

Kamis 18-01-2024,10:45 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

-Dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income).

-Akad

BACA JUGA:Cara Praktis Mengemas dan Mengembalikan Produk Shopee Mall dengan Efisien

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan KPR Hijrah di Bank Muamalat, berikut diantaranya: 

 - WNI

- Nasabah Perorangan

- Usia minimal 21 tahun saat pengajuan pembiayaan

- Usia maksimal saat jatuh tempo pembiayaan bagi pegawai 55 tahun / belum pensiun dan 60 tahun untuk wiraswasta

- Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah

- Status karyawan:

Karyawan tetap (minimal telah bekerja 1 tahun)\

Karyawan kontrak (minimal telah bekerja 2 tahun)

Wiraswasta/Profesional.

BACA JUGA:Begini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Tetap Permata Bank, Pembiayaan Pasti Suku Bunga 8,5 Persen

- Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat.

- Melengkapi persyaratan administratif pengajuan:

Kategori :