Dispenda Gelar Razia

Kamis 28-03-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkulu Utara dan Satlantas Polres BU menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak. Razia dilakukan di kawasan bundaran Arga Makmur itu diberlakukan untuk semua jenis kendaraan.

Kadispenda, Mustarani Abidin SH MSi melalui Kepala Pelayanan Pendapatan Pajak (KPPP),  HM Ruzandi menjelaskan kegiatan itu akan rutin dilakukan. \"Kendaraan yang terjaring menunggak pajak diharapkan segera melakukan pembayaran pajak tersebut melalui Samsat. Hal ini sesuai dengan UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah.\" katanya.

Menariknya saat razia berlangsung, ada satu kendaraan bermotor BD 2578 DY yang merupakan kendaraan dinas milik Pemkab BU kedapataan telat membayar pajak selama empat bulan. \"Semestinya kendaraan dinas juga tepat bayar pajak ,\" jelasnya. Sementara untuk kendaraan yang diketahui memiliki plat dari luar Bengkulu Utara juga dirazia. Kendaraan yang terjaring akan dikoordinirkan ke provinsi untuk pembayaran pajaknya. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait