\"Jika bisa pihak jaksa dan kepolisian memberikan penyuluhan kepada siswa, agar mengerti bahaya tindakan kriminalitas yang saat ini mulai marak, sehingga siswa akan mengerti apa resikonya saat melakukan hal tersebut tentunya adanya sanksi,\" kata Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH, kemarin.
Dikatakanya, saat ini pihaknya akan merancang jadwal ataupun program agar bisa dilakukan penyuluhan. Karena ini sangat penting untuk anak-anak didik, sehingga saat diluar sekolah bisa mengontrol diri saat bertindak.
\"Kalau bisa materi penyuluhan masuk kedalam mata pelajaran agama atau mata pelajaran PPKN, jikapun tidak bisa diberikan ektrakulikuler untuk menggelar sosialisasi soal hukum,\" jelasnya.(823)