Pelaku Pencabulan DPO

Selasa 26-03-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Belum diketemukannya AH (50) warga Desa Sekayun Kecamatan Bengkulu Tengah, pelaku pencabulan Na (18) anak kandungnya sendiri terus ditindak lanjuti polisi. Saat ini pelaku ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Beberapa waktu lalu, pelaku melarikan diri karena mengetahui akan ditangkap oleh polisi yang mendatanginya. Sedangkan korban Na saat ini sudah diamankan pihak keluarganya.

\"Paling tidak meski pelaku belum bisa kita amankan, polisi sudah memisahkan Na dari sang ayah.  Diyakini pelaku saat ini masih bersembunyi di hutan, \" ungkap Kapolres BU AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kabag Ops AKP Andy Sumarta SIK. Diharapkan pihak keluarga ataupun warga yang mengetahui keberadaan pelaku untuk tidak takut dengan segera melaporkan ke polisi. Hal ini untuk mempercepat proses penanganan kasus ini.

\"Jika ada yang tahu keberadaan pelaku langsung laporkan agar dilakukan penangkapan untuk diproses secara hukum,\" terang Andy. Sementara pihak keluarga Mu (42) saat dihubungi mengatakan pihak keluarga sudah mengamankan korban.

Namun saat ini keluarga masih khawatir terhadap pelaku yang akan datang dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. \"Kita hanya bisa berdiam diri saja dan menyelamatkan korban agar tidak pergi kemana-mana. Terlebih saat ini kehamilannya memasuki usia 35 minggu,\" kata Mu. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait