Galian C Ilegal Ditertibkan

Selasa 26-03-2013,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE -  Maraknya permasalahan galian C ilegal, membuat Polres Bengkulu Utara siap membantu penertiban yang dilakukan pemerintah daerah. Kadistamben, Ramadanus SE mengatakan akan ada penertiban galian C terkait maraknya pengaduan masyarakat.

Termasuk ancaman abrasi di pinggir sungai dan pantai menghantui warga yang berada di sekitar lokasi tambang. \"Bagi perusahaan yang tak mengantongi izin akan ditutup. Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan untuk mengurus surat izin tersebut,\" kata Ramadanus.

Sementara itu, Kapolres BU AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kabag Ops AkP Andi Sumarta SIK mengatakan jika pemerintah meminta bantuan polisi, pada dasarnya siap membantu proses pengamannya.

Sedangkan kapasitas untuk penutupan tambang menjadi wewenang SKPD bersangkutan. Terkait keberadaan tambang ilegal, tidak menutup kemungkinan aparat akan melakukan proses hukum jika terbukti melanggar aturan dan perundangan yang berlaku.\"Kita akan bekerjasama dengan Distamben dalam waktu dekat ini untuk merazia lokasi galian C ilegal yang ada,\" kata Andi.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait