BENGKULUEKSPRESS.COM - Ada segudang alasan mengapa orang meminjam dana lewat pinjaman online. Bisa jadi karena bisnis, keperluan mendesak, dan lain sebagainya.
Tapi tak jarang pula seorang terlilit utang karena kurang berhati-hati dan salah mengambil langkah untuk melunasi pinjaman tersebut.
Hidup yang tadinya tenang, kini berubah menjadi sebaliknya karena adanya panggilan telepon dari pihak penagih utang, dan lain sebagainya.
Tak dipungkiri, kelebihan pinjol adalah proses kepraktisannya dalam pengajuan dan pencairannya yang cepat.
BACA JUGA:Waspada! Banyak Kasus Cairkan Pinjol dengan KTP Orang Lain, Segera Amankan KTP
Tidak sedikit juga yang beranggapan bahwa ketimbang pinjam uang di bank, lebih baik pinjol lantaran utang bank itu rumit.
Lantas apa kabarnya jika saat ini Anda memiliki portofolio utang pinjol yang tak terkendali? Berikut solusinya.
Cek batas wajar utang Anda
Cara untuk mengetahui besarnya utang kita adalah dengan menjumlahkan total utang yang belum terbayar dan membaginya dengan nilai total aset yang Anda miliki.
Anggap saja, Anda memiliki portofolio utang yang terdiri dari:
- Utang pinjol Rp 8.000.000
- Kartu kredit Rp 3.500.000
- Kredit motor Rp 9.400.000
- Total : Rp 20.900.000
BACA JUGA:Simak Cara Menghindari Galbay di Pinjol, Ikuti Langkah Ini