Cara Kredit Motor Melalui Pegadaian, Ini Syaratnya

Selasa 07-11-2023,16:12 WIB
Reporter : Firman
Editor : Rajman Azhar

- Pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun

- Melampirkan kelengkapan: Fotokopi KTP (suami/isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai / karyawan tetap, Rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir

- Mengisi dan menandatangani form aplikasi Cicil Kendaraan

- Membayar uang muka yang disepakati Minimal 10 % untuk Motor dan Minimal 20 % untuk mobil

- Menandatangani akad Cicil Kendaraan

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat membeli dan mencicil motor dengan mudah melalui Pegadaian. (*)

Kategori :