KPK Juga Temukan Uang di Mobil Asep

Jumat 22-03-2013,22:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/3/2013) siang. Selain menyita uang Rp 150 juta dari ruangan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dari dalam mobil milik Asep, pria yang diringkus bersama Setyohadi. \"Nilai uang yang ditemukan di mobil Avanza biru milik A (Asep) tersebut sedang dihitung,\" kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (22/3/2013) malam. KPK menahan mobil Avanza biru milik Asep yang digunakannya ke PN Bandung. Mobil tersebut diparkir di luar kantor PN Bandung saat penangkapan terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. \"Setelah kami periksa, juga kami temukan sejumlah uang di mobil yang diduga dipakai A, mobilnya diparkir di luar PN ya,\" ujar Johan. Diduga, uang di mobil Asep ini nilainya sekitar Rp 100 juta. Dugaan sementara, uang itu ada kaitannya dengan pihak lain yang kemungkinan terlibat. KPK masih menelusuri lebih jauh melalui pemeriksaan empat orang yang tertangkap tangan hari ini. Seperti diberitakan sebelumnya, selain menangkap hakim Setyabudi dan Asep, KPK meringkus dua pejabat Pemkot Bandung, yakni pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung. Kedua anak buah Wali Kota Bandung Dada Rosada ini dianggap tahu seputar transaksi serah terima uang tersebut. Penyidik KPK mengamankan Herry dan Pupung di kantor Pemkot Bandung. Tim juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk dimintai keterangan. Johan mengatakan, operasi tangkap tangan yang berlangsung di PN Bandung dan di kantor Pemkot Bandung tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Perkara korupsi bansos ditangani majelis hakim PN Bandung dan tujuh terdakwanya telah divonis. Kini, keempat orang dan petugas keamanan PN Bandung tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait