Kelurahan Bandar Ratu sebanyak 1.439 orang belum melakukan perekaman, Koto Jaya 757 orang dan Pasar Mukomuko 595 orang begitupun dengan 148 desa yang ada masing-masing diatas seratus orang belum melakukan perekaman.\"Warga Kecamatan Kota yang terbanyak belum melakukan perekaman,\" bebernya.
Dia menegaskaan batas waktu perekaman hingga Juni 2013 mendatang. Jika ribuan warga tersebut belum juga melakukan perekaman, maka akan menyulitkan warga yang bersangkutan dan pelaksanaan perekaman akan dilanjutkan pada Januari 2014 mendatang. \"Jangan salahkan Dukcapil jika warga itu membutuhkan KTP untuk kepentingan yang mendadak. Karena batas perekaman tahun ini hingga Juni mendatang,\" ujarnya.
Ribuan warga yang belum melakukan perekaman itu sudah dihimbau untuk segera mendatangi kantor kecamatan setempat. Jawoto mengharapkan adanya kesadaran masyarakat wajib KTP. Karena KTP sangat penting sebagai identitas pribadi. Khusus bagi warga yang tinggal di desa-desa yang cukup terpencil, mulai minggu depan pihaknya akan langsung turun kelapangan melakukan perekaman di tempat. \"Bagi warga yang tinggal jauh dari kantor kecamatan akan dilakukan sistem jemput bola untuk pembuatan e-KTPnya,\" tukasnya. (900)