Warna kuning juga lebih mudah dilihat di malam hari, dibanding warna lain.
Seperti alasan yang sudah disebut, ini mengurangi resiko kecelakaan di malam hari ketika visibilitas sudah berkurang.
Karena alasan itulah, maka disarankan lampu sein jangan diganti warna lain, karena banyak bahayanya.
Selain itu sudah diatur, dalam Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2012, Pasal 23 tentang Kendaraan, dijelaskan soal sistem warna lampu yang digunakan pada kendaraan. (*)