BENGKULU, BE - Desakan dari sejumlah anggota DPRD Provinsi dan partai politik pengusung agar Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah segera mengajukan calon wakil gubernur ke DPRD Provinsi, belum ada tanda-tanda digubris.
Meski sejumlah partai sudah berancang-ancang melakukan interpelasi jika gubernur tidak segera melaksanakan Undang-Undang No 32 tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah, agar segera mengisi kekosongan kursi wakil gubernur, Junaidi masih tetap ngotot tidak akan mengusulkan Cawagub sebelum bertemu dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). \"Kita masih menunggu presiden,\" ujarnya.
Terkait dengan desakan dewan, Junaidi mengatakan agar dewan tidak hanya bisa mendesak dirinya. \"Dewan jangan hanya bisa mendesak dong. Jembatani juga bertemu dengan presiden,\" kata Junaidi, usai menghadiri acara Gerak Kesatuan PKK Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, kemarin.
Dia juga menjelaskan jika niatnya bertemu dengan SBY, dengan kapasitas sebagai presiden dan gubernur. Sebagai kepala daerah perpanjangan tangan pemerintah pusat, Junaidi mengatakan sudah menjadi kewajibannya untuk bertemu presiden, sehingga bisa melaporkan kondisi Bengkulu dan program-program ke depan.
\"Kita mau ketemu presiden itu bukan masalah tiga nama itu saja. Kita ingin tagih janji presiden, pada MTQ (Majelis Tilawatil Qur\'an) 2010 lalu pernah menjanjikan (pembangunan) Bandara Fatmawati,\" ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Provinsi mendesak Junaidi agar segera mengajukan calon Wagub ke DPRD. Sebab partai pengusung yaitu Demokrat dan PAN, sudah mengajukan calon. Mengingat, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang disampaikan pada paripurna istimewa pelantikan gubernur Bengkulu sisa jabatan periode 2010-2015, Junaidi harus segera mungkin mencari pendamping. Tidak baik bekerja sendiri.
Pernyataan ini kembali ditegaskan oleh anggota DPRD Provinsi Suharto SE, MBA, agar gubernur segera mencari pendamping. \"Jangan terlalu lama menduda (sendiri). Kalau ada yang mau mendampingi, masak mau menduda terus,\" kelakar Ketua Komisi III itu.
Suharto menegaskan, wakil gubernur sejatinya tidak hanya bermanfaat untuk membantu gubernur, tetapi juga menjadi hak rakyat, agar mendapatkan pelayanan pemerintahan yang optimal. \"Terlebih Mendagri sudah menginstruksikan segera mencari pendamping. Tidak baik bekerja sendiri. Karena, menurut saya rakyat yang menjadi korban ketidak maksimalan dalam menerima pelayanan,\" ujarnya.
Hal senada ditegaskan Partai Demokrat, meminta Junaidi yang dulunya diusung oleh Partai Demokrat agar segera mengajukan Cawagub ke DPRD Provinsi mengingat sudah terlalu lama terjadi kekosongan wakil gubernur. Demokrat khawatir terlalu lamanya Junaidi berkerja sendiri membuat perhatian kepada masyarakat berkurang.
\"Bengkulu inikan luas yang harus diawasi oleh gubernur dan wakil gubernur, masing-masing memiliki tugas pokok yang diatur dalam undang-undang. Kita minta segera mungkin Junaidi untuk mengajukan tiga nama Cawagub,\" kata Sekretaris DPD Demokrat Riza Nisbach. (100)