Bahkan jika benih lobster itu terjual, tersangka BA mampu meraup keuntungan hingga miliaran.
"Rencananya benih-benih lobster ini akan dijual ke luar negeri dengan rute melewati Lampung, Sumsel, Jambi, Singapura. Dengan telah diselamatkannya 24 ribu ekor benih lobster tersebut, Polda Bengkulu berhasil menyelematkan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar lebih," tutupnya. (Tri)