\"Ya memang ada 1 orang anggota PPK asal Kecamatan Bermani Ilir mengundurkan diri, penyebabnya kami tidak ketahui. Tetapi mengenai pengunduran diri ini sudah kami tanggapi dengan melakukan rapat pleno anggota KPU Kepahiang,\" ujar komisioner KPU Kepahiang Ujang Supardi kepada BE kemarin.
Menurut anggota KPU divisi logistik perencanaan program keuangan ini, anggota PPK ini mengundurkan diri dengan cara memberikan surat tertulis tanpa alasan yang jelas kepada pihaknya. Sehingga dalam hal ini pihaknya terpaksa kembali merekrut calon PPK berdasarkan peringkat 10 besar yang dilakukan penjaringan sebelumnya.
\"Kan pada waktu proses perekrutan anggota PPK kami ranking 10 besar, dan dalam kesempatan ini posisi yang ditinggalkan anggota PPK yang mengundurkan diri ini digantikan pada posisi yang ada dibawahnya kemarin yakni saudara Hutba Al Lizal,\" jelasnya.
Dikatakannya, dalam pergantian anggota PPK ini pihaknya tetap memberikan persyaratan sebagaimana yang dilakukan anggota PPK sebelumnya. Yakni melengkapi beberapa berkas administrasi sama seperti peserta PPK sebelumnya.
\"Saat ini hanya anggota PPK saja yang mengundurkan diri sedangkan untuk anggota PPS sama sekali tidak ada yang mengundurkan diri. Kita aneh juga biasanya baik anggota PPK atau PPS yang mengundurkan diri itu pasti ada sebabnya, ini malah tanpa sebab dan tiba-tiba mengundurkan diri,\" tandasnya.
Adapun untuk diketahui jumlah Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) sebanyak 40 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah sebanyak 324 orang yang ada di KPUD Kepahiang saat ini. Salah satu tugas pokok PPK dan PPS ini yakni untuk mesukseskan Pemilu 2014 mendatang.(505)