AWAS! Aplikasi Paylater Ada Juga yang Belum Terdaftar OJK, Data Anda Bisa Bahaya

Rabu 30-08-2023,13:32 WIB
Reporter : Firman
Editor : Rajman Azhar

OJK memiliki peraturan yang ketat terkait dengan perlindungan konsumen dan transparansi informasi keuangan.

Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk memastikan bahwa mereka hanya menggunakan layanan paylater yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. (*)

Kategori :