Konflik Agraria Petani vs PT DDP di Mukomuko, 3 Petani Dibui atas Tuduhan Penganiayaan

Sabtu 26-08-2023,18:08 WIB
Editor : Rajman Azhar

Pada tahun 1995 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara menerbitkan sertifikat HGU PT BBS dengan Nomor 34 dengan luas 1.889 ha dengan jenis komoditi kakao/coklat. Sertifikat diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanahan Nomor: 42/HGU/BPN/95 tanggal 12 Juni 1995.

Sejak tahun 1997, PT BBS menghentikan aktivitas pengelolaan lahan HGU yang diberikan. Lahan yang ditelatarkan ini mulai garap Kembali oleh masyarakat dengan menanam kelapa sawit, karet dan tanaman lainnya serta Eks HGU PT BBS ini terindikasi terlantar berdasarkan Surat No. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR-BPN tahun 2009.(**)

Kategori :