Sempatkan Mengerjakan Shalat Safar Sebelum Hendak Plesiran

Sabtu 26-08-2023,12:02 WIB
Reporter : Jamal Maarif
Editor : Jamal Maarif

BENGKULUEKSPRESS.COM - Saat berada di akhir pekan seperti saat ini banyak kalangan yang memanfaatkannya dengan melakukan perjalanan. Entah untuk bertemu sanak saudara, maupun sekadar meregangkan kejenuhan setelah beberapa hari sebelumnya bekerja dan berkutat dengan kegiatan harian. Dan ketika melakukan perjalanan ini, dianjurkan untuk melaksanakan shalat safar.

BACA JUGA:Ini Dia Mukjizat Jimat Angka 8 Bawa Keberuntungan

Perlu diketahui bahwa shalat safar adalah shalat sunah yang dilakukan ketika hendak melakukan perjalanan atau bepergian. Kesunahan ini disebabkan kebiasaan Rasulullah yang tidak pernah meninggalkan sebuah tempat kecuali melakukan shalat sunah sebelum pergi, yaitu shalat sunah safar.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda: 

مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عَلَى أَهْلِهِ أَفْضَلُ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ السَّفَرَ

Artinya: Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan. (HR Ath-Thabrani). 

BACA JUGA:Ternyata Uang Haram Bisa Jadi Halal, Begini Caranya Kata Gus Baha

Dalam hadits yang lain juga disebutkan, Rasulullah bersabda: 

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنْزِلُ مَنْزِلاً إِلاَّ وَدَّعَهُ بِرَكْعَتَيْنِ

Artinya: Sungguh, Nabi Muhammad ﷺ tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat. (HR Anas bin Malik).

Waktu dan Tata Cara Shalat Safar

Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab menjelaskan beberapa aturan (baca: etika) bagi orang-orang yang hendak melakukan perjalanan. Aturan itu menjadi bagian yang sangat penting untuk dilakukan sebelum pergi meninggalkan keluarga dan tempat tinggalnya. Sebab, selain mempunyai keutamaan tersendiri, shalat sunah safar merupakan shalat sunah yang tidak pernah Rasulullah tinggalkan ketika hendak meninggalkan sebuah tempat.

BACA JUGA:Emosian dan Mudah Tersinggung, Ini Karir yang Cocok untuk Weton Senin Wage

Menurut Imam Nawawi, shalat safar hanya disunahkan bagi orang-orang yang hendak bepergian, dan boleh dilakukan di waktu apa pun. Artinya, ia boleh melakukan di malam hari maupun siang hari. Shalat yang satu ini dilakukan sebagai wujud permohonan seorang hamba kepada Tuhan-Nya agar diberikan hidayah, pertolongan, dan keselamatan selama perjalanan.

Tata cara shalat safar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan shalat sunah lainnya. Ketentuannya sama dengan ketentuan shalat sunah pada umumnya. Shalat safar juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, seperti harus mempunyai wudhu, menutup aurat, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca Al-Fatihah, ruku, i’tidal, sujud, dan lainnya. Sedangkan lafal niatnya adalah sebagai berikut: 

Kategori :