Karena menurut Reskan, dalam uji materi itu BS menuntut keadilan luas wilayah yang saat ini hanya separuh dari luas kedua kabupaten pemekaran yakni Seluma dan Kaur. ”Dari perkembangan dipersidangan saya memprediksi BS akan memenangkan uji materi itu hingga mencapai 70 persen,” katanya.
Meski yakin menang, Reskan menyatakan apapun keputusan hakim MK, dirinya siap menerimanya. Yang penting ada kepastian batas wilayah dari kedua kabupaten pemekaran itu supaya dikemudian hari tidak ada lagi gejolak terkait lokasi batas wilayah. ”Apapun hasilnya kami siap menerima yang penting letak atau titik koordinat batas wilayah jelas demi kepastian hukum,” terangnya.
Informasinya jadwal sidang keputusan hakim MK direncanakan 20 Maret besok. Namun kemarin Bupati BS sudah berangkat ke Jakarta dan akan membuat kesimpulan bersama tim pengacara untuk disampaikan pada persidangan Rabu besok. ”Kami akan membuat kesimpulan, mudah-mudahan permohonan uji materi ini dikabulkan MK,” kata Reskan.(369)