Menurutnya untuk menjaga keamanan dan kekondusifan suatu desa tak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah maupun pihak penegak hukum saja melainkan harus ada peran serta dari masyarakat.
Khususnya menjaga desa sendiri terhindar dari tindak kejahatan yang semakin merajalela. Jika desa aman, maka masyarakat pun bisa hidup dengan aman dan tenang serta tidak dibayangi-bayangi kekhawatiran barang-barang berharga hilang.
\"Penarik adalah salah satu Kecamatan yang tingkat perekonomian cukup tinggi. Karena semakin majunya suatu daerah. Banyak pula hal-hal negatif yang perlu diantisipasi dan dicegah diantaranya aksi kawanan maling,\" jelasnya.
Asep juga mengingatkan bagi tamu yang tak dikenal masuk ke desanya harus lapor kepada aparat desa setempat. Sehingga akan diketahui siapa tamu yang bersangkutan. \"1 X 24 jam tamu wajib lapor. Hal ini juga untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan dan mencelakai warga sekitar,\" tukasnya. (900)