Jika tertarik, lengkapi syarat dokumennya seperti NPWP Perusahaan, dokumen invoice pada pemberi kerja, KTP dan NPWP pendiri perusahaan, akta pendirian usaha, laporan keuangan 3 tahun terakhir, mutasi rekening koran 6 bulan terakhir, dan lainnya. Tidak hanya sebagai peminjam dana, Anda juga bisa menjadi investor/pendana bagi UMKM dengan akad syariah.
4. Pinjaman Syariah Qazwa
Perusahaan fintech lain yang menerapkan pinjaman syariah adalah Qazwa. Memberikan pembiayaan khusus untuk UMKM dengan bisnis yang bergerak di bidang peternakan, perdagangan, perkebunan, sampai produksi ini memudahkan anggotanya untuk memilih proyek yang akan didanai secara online.
Sementara itu dilansir dari situs resminya, Qazwa menyediakan pembiayaan dengan skema supply chain financing, yakni kegiatan pembiayaan kredit modal kerja yang dilakukan melibatkan sistem rantai pasokan bisnis.
5. Investree
Mirip dengan Alami Sharia, PT. Investree Radhika Jaya juga merupakan layanan P2P Lending yang menyediakan jasa dalam bentuk konvensional maupun syariah. Untuk pinjaman syariah, Investree menawarkan produk pinjaman invoice financing syariah dimana pinjaman atau invoice lah yang dijadikan agunan.
Pinjaman syariah ini bisa dilakukan secara online dan menawarkan imbal hasil atraktif hingga 20% p.a. Sementara itu, dengan tenor 30 sampai 180 hari, Anda bisa mendapat maksimal 80 persen dari nilai tagihan dengan nilai maksimal hingga Rp2 miliar.
BACA JUGA:Dana Bagus, Aplikasi Pinjol Khusus Mahasiswa Limit Hingga Rp 15 Juta
6. Papitupi Syariah
Lembaga pemberi pinjaman syariah lainnya adalah Papitupi Syariah yang telah mendapat surat tanda terdaftar OJK sejak 2020. Dengan limit pinjaman Rp50 juta, debitur minimal harus bekerja selama 2 tahun di perusahan yang telah bekerja sama dengan Papitupi Syariah.
Syarat lainnya peminjam minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah dan merupakan WNI. Di sisi lain, tenor yang disediakan untuk melunasi angsuran bervariasi hingga 36 bulan/3 tahun.
Pinjaman syariah bisa menjadi alternatif untuk Anda yang sedang mencari pembiayaan tambahan baik untuk kehidupan sehari-hari maupun untuk beli rumah.
7. Pinjaman Syariah Ethis
Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P FInancing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti. Telah mengantongi izin dari OJK, Jika ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.
8. Pinjaman Syariah Duha Syariah
Karena menganut sistem syariah, Duha Syariah hanya memberikan layanan pinjaman dana online untuk membeli barang-barang halal.