Hal itu bisa berujung kesulitan bagi Anda untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit multiguna, dan dukungan finansial lain.
Denda yang jadi beban pengeluaran
Memiliki utang akan menimbulkan pengeluaran pasif yang wajib dibayar. Adapun konsekuensinya jika tidak membayar adalah adanya denda di kemudian hari.
Semakin sering Anda menunda pembayaran, maka semakin besar denda yang harus dibayar. Hal itu justru akan mencederai kesehatan keuangan Anda.
Kehilangan aset
Saat pinjaman yang Anda ajukan adalah pinjaman dengan agunan, pemberi pinjaman bisa saja menyita barang yang diagunkan sampai peminjam bisa memberikan kepastian untuk pelunasan.
Penyitaan aset itu semata-mata dilakukan untuk menutupi sisa cicilan yang dibayar.(**)