Proses penggalangan dana pinjaman di platform Jembatan Emas jauh lebih cepat, praktis dan transparan dibanding proses konvensional, karena jangkauan pemberi pinjaman yang luas serta sistem Instant Approval yang memverifikasi keaslian data peminjam secara otomatis sebelum melakukan pinjaman.
BACA JUGA:Legal OJK 2023, Pinjol Dhanapala Pendanaan Modal Usaha UMKM Hingga Rp 200 Juta
Persyaratan umum untuk melakukan pinjaman:
1. Minimum 2 tahun beroperasi.
2. Omzet tahunan Rp 60 juta - Rp 50 milyar..
3. Memiliki kelengkapan dokumen hukum (Akta Pendirian, NPWP, SIUP, TDP) yang masih berlaku.
4. Pemilik/Pengurus memiliki KTP dan NPWP yang masih berlaku.
5. Perusahaan/Pemilik/Pengurus tidak pernah tercatat dalam Daftar Hitam Nasional.
6. Kolektibilitas Pinjaman Bank Indonesia dengan status 1 (Lancar).
7. Memiliki laporan keuangan 2 tahun terakhir.
8. Memiliki rekening koran/tabungan operasional 3 bulan terakhir.
9. Pemilik perusahaan dapat membuka cek pribadi sebagai alternatif pembayaran jika terjadi gagal bayar oleh perusahaan peminjam.
10. Pemilik/Pengurus memiliki email pribadi dan no HP yang bisa dihubungi
11. Memiliki dokumen asli dasar peminjaman (underlying transaction document) yang masih berlaku dan belum dipakai untuk meminjam dari tempat lain.
Cara Mengajukan Pinjaman Di Jembatan Emas
Pengajuan pinjaman secara online dengan memilih jenis pembiayaan yang tepat, isi data yang dibutuhkan, dan ajukan pinjaman.