Informasinya, anggaran Rp 342 juta untuk membayar hak pegawai tersebut telah dicairkan dari Biro Keuangan Setda Pemprov Bengkulu. Kondisi pegawai saat itu merasa terzalimi. Akibat tidak dibayarkan haknya tersebut menimbulkan berbagai kisah tragis mulai dari diusir dari kos, dan bermasalah dengan leasing kendaraan.
\"Gaji saya Rp 1,6 juta per bulan, yang tidak dibayar 2 bulan. Kami masih belum merelakan, karena akibat tidak dibayarkan ini, kami semua nyaris terusir dari kontrakan, ada yaang terpaksan bermasalah dengan kredit kendaraan,\" ujar salah seorang pegawai perwakilan yang tidak menyebutkan namanya.
Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu, Riza Mardiansyah saat dikonfirmasi membenarkan ada persoalan pembayaran gaji pegawai tersebut. Dia mengatakan masalah tersebut terjadi sebelum dia menjabat sebagai kepala kantor perwakilan tersebut. Namun, demikian dia meminta agar pegawainya tersebut tetap bekerja dan tidak terganggu dengan belum dibayarnya gaji mereka. \"Kita minta pengertian dari para pegawai, dengan kompensasi selama saya menjabat saat ini, tidak terjadi lagi dan pembayaran gaji tepat waktu,\" ujar Riza.
Dia mengatakan sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Inspektorat Pemprov Bengkulu. Pada intinya uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pejabat sebelumnya tersebut, harus dikembalikan. Dan kemudian dibayarkan kepada para pegawai yang berhak menerimanya. (100)