BACA JUGA:Bayar Tagihan Dengan Mudah, Begini Caranya Bayar Virtual Account BCA
BACA JUGA:Pinjaman Hingga Rp 2 Miliar Tanpa Riba di Ammana Fintek Syariah Legal OJK 2023, Begini Caranya
2. Aplikasi Sentuh Tanahku
Memeriksa sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN, berikut tahapan-tahapannya:
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku
- Registrasi akun menggunakan alamat e-mail
- Masuk dengan akun yang sudah terfaftar
- Pilih menu Cek Berkas BPN Online
- Pilih opsi Info Sertifikat
- Setelah data yang dimasukkan telah benar, aplikasi akan secara otomatis menampilkan data sertifikat tanah yang dicari.
Itulah tadi cara yang bisa mempermudah anda untuk mengecek sertifikat tanah tanpa harus ke kantor BPN, semoga bermanfaat. (*)