Bunga per hari paling tinggi adalah untuk pinjaman Rp 500 ribu di 0.7% per hari, yang sesuai dengan ketentuan OJK bahwa bunga fintech paling tinggi adalah 0.8% per hari.
Semakin lama masa pinjaman, bunga per hari menurun, tetapi total bunga yang nasabah harus bayar semakin besar karena panjangnya waktu pengembalian.
BACA JUGA:Pinjol Legal Tanpa Riba, Cuma Modal KTP Bisa Langsung Cair Rp 10 Juta, di Reliance Syariah
Cara Pengajuan
Langkah paling awal adalah mengunduh aplikasi Finmas di Google Play Store. Ini wajib karena pengajuan tidak bisa dilakukan via website.
Calon peminjam juga harus punya ponsel berjenis smartphone. Tujuannya agar aplikasi bisa diunduh ke ponsel.
Setelah mengunduh aplikasi, kita diminta mengisi no ponsel yang akan digunakan untuk mengajukan pinjaman, lalu Finmas akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor tersebut dan harus masukkan kodenya ke aplikasi.
Kita juga perlu membuat password. Tujuannya password untuk nanti masuk ke aplikasi.
Selanjutnya, masuk ke aplikasi yang menampilkan perjanjian serta syarat dan ketentuan, termasuk izin atas penggunaan data, yang kita harus klik setuju untuk bisa maju ke proses berikutnya.