"Besok perpanjang pakai (aplikasi) Sinar, jangan kesitu (ke Satpas atau sim keliling). Pakai aplikasi sudah gampang. Saya bikin (aplikasi) untuk kamu, nanti diantar kalau perlu saya jadi Gojek untuk antar ke kamu," kata Yusri.
Selain itu, terkait kebijakan terbaru yang mengatur persyaratan pembuatan SIM harus menyertakan sertifikat sekolah mengemudi, Yusri menyebut sekolah yang mengeluarkan sertifikat bukan buatan atau milik polisi.
Artinya lagi, biaya untuk penerbitan sertifikat sekolah mengemudi lagi-lagi tidak masuk ke polisi. (*)