Dengan demikian, pelaporan mengenai penggunaan dan pengembalian pinjaman akan dipertanggungjawabkan secara umum kepada para pemberi zakat.
"Bagi yang tertarik silahkan mengunjungi Baznas terdekat atau menghubungi nomor yang tersedia," ujarnya.
Melalui program Microfinance ini, Baznas berkomitmen untuk mendukung perekonomian masyarakat dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Diharapkan bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk mendukung perekonomian masyarakat dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah melalui program ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia," pungkasnya.(999)